Naik Signifikan, Realisasi PAD Parkir di Kota Palangka Raya Capai Rp2,098 Miliar

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, sudah mencapai 103,79 persen atau Rp2,098 miliar.

Naik Signifikan, Realisasi PAD Parkir di Kota Palangka Raya Capai Rp2,098 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan

Palangka Raya – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, naik signifikan. Hingga pertengahan Oktober 2023 ini realisasi PAD parkir sudah mencapai 103,79 persen atau Rp2,098 miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan melaporkan ada tiga jenis penerimaan yang realisasinya sudah mencapai 100 persen dari enam PAD yang ada. 

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum ditarget Rp1,300 miliar telah terealisasi Rp1,411 miliar dan rertibusi pelayanan tertentu ditarget Rp1,8 juta sudah terealisasi Rp1,881 juta atau 102 persen.

"Sedangkan target pendapatan denda retribusi ditarget Rp600 ribu telah teralisasi Rp891 ribu atau 148 persen dan pendapatan denda retribusi pengujian kendaraan bermotor ditarger Rp1,5 juta telah terealisasi Rp3,15 juta atau 210 persen," tambahnya, Rabu 25 Oktober 2023.

Selanjutnya, retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor baru terealisasi 92 persen atau Rp614 juta, sedangkan retribusi terminal teralisasi 68 persen atau 10,9 juta dan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan teralisasi 79 persen atau Rp27,8 juta.

"Saya yakin potensi PAD yang ada ini akan terus bertambah karena masih ada waktu dua bulan untuk menambah realisasi PAD hingga akhir tahun," tandasnya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.