Netralitas Presiden Jokowi Dipertanyakan Oleh Anggota Komite HAM PBB
Hinca tidak merasa pernyataan anggota Komite HAM PBB tersebut perlu ditanggapi secara serius.

Perihal mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2024 serta adanya anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyorot masalah tersebut, mendapat respons dari Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Echo (Hukum) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Pandjaitan. Hinca tidak merasa pernyataan anggota Komite HAM PBB tersebut perlu ditanggapi secara serius dan menyatakan mungkin orang tersebut tidak memiliki bahan lain sehingga membahas soal netralitas Jokowi.
Hinca pun mengatakan bahwa perselisihan dan persoalan yang terkait dengan keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sudah selesai dan tidak ada relevansi antara netralitas Jokowi dengan komentar yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB.
“Sudah banyak Presiden di dunia yang mengucapkan selamat kepada Prabowo terkait hasil quick count Pilpres 2024, sehingga komentar mengenai netralitas Jokowi tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Meski begitu, anggota Komite HAM PBB mempertanyakan langkah yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses pemilihan presiden.
Namun, saat diberikan kesempatan, Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak dapat menjawab pertanyaan dan lebih fokus membahas masalah HAM lainnya.