Nuryakin: SPBE Dukung Transformasi Digital

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

Nuryakin: SPBE Dukung Transformasi Digital
Penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023

Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik, terutama dalam pelayanan Dukcapil.

“Dengan SPBE, Pemeritah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya, Kamis (21/9).

Sekda menambahkan saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia membinta agar seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. 

“Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.

Sambung Sekda, Digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda.

Sebelumnya, pada rakor Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng Saiful menyampaikan rakor yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tandasnya.

Rakor ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023 kepada Kabupaten Kotawaringin Barat (terbaik 1), Kabupaten Kotawaringin Timur (terbaik 2), dan Kota Palangka Raya (terbaik 3).

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.