Pantarlih Diminta Bekerja Sesuai Pakta Integritas

Dalam pakta integritas, pantarlih akan melakukan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih pada tingkat TPS yang ditetapkan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggung jawab. Lalu, memperlakukan secara adil, imparsial, dan non partisan kepada peserta pemilihan dan kepada pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.

Pantarlih Diminta Bekerja Sesuai Pakta Integritas
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar (duduk dua dari kanan) ketika menghadiri suatu kegiatan, pekan lalu.

KUALA KURUN - Ratusan pantarlih dari 219 TPS hasil pemetaan sudah dilantik. Mereka akan bertugas melakukan coklit daftar pemilih, untuk Pilkada Kabupaten Gumas tahun 2024.

"Kami meminta seluruh pantarlih bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan pakta integritas yang diikrarkan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam pakta integritas, pantarlih akan melakukan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih pada tingkat TPS yang ditetapkan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggung jawab. Lalu, memperlakukan secara adil, imparsial, dan non partisan kepada peserta pemilihan dan kepada pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.

"Ketika melakukan coklit, pantarlih harus menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun, baik itu secara langsung maupun tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilihan yang jujur dan adil," tuturnya.

Di samping itu, pantarlih diminta mencegah KKN, melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran tahapan pemilu, melakukan hal penting lain yang sudah tertuang dalam pakta integritas.

"Kalau nekat melanggar pakta integritas, maka KPU dapat memberikan sanksi kepada pantarlih tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon menyampaikan, pantarlih akan bertugas melakukan coklit selama satu bulan, dimulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Diharapkan masyarakat bisa kooperatif saat didatangi petugas pantarlih, dengan perlihatkan KK dan KTP.

"Dari KPUakan melakukan monitoring setiap 10 hari pelaksanaan coklit. Mudah-mudahan proses coklit data pemilih berjalan lancar," tandasnya. (Ar).

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.