Paripurna DPRD Katingan Bahas Tiga Agenda yang Tertunda
Paripurna ini membahas tiga agenda yang sebelumnya tertunda karena ketidakhadiran anggota dewan yang cukup (tidak kuorum).

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali mengagendakan rapat paripurna malam ini, Senin (28/10/2024), pukul 19.00 WIB, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Paripurna ini membahas tiga agenda yang sebelumnya tertunda karena ketidakhadiran anggota dewan yang cukup (tidak kuorum).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, menjelaskan bahwa paripurna yang sedianya digelar Rabu (23/10/2024) terpaksa ditunda karena kurangnya jumlah anggota yang hadir.
"Kemarin tidak kuorum karena jumlah anggota tidak mencukupi," jelas Kabul.
Ketiga agenda paripurna malam ini adalah:
- Pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
- Pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045.
- Pembentukan panitia khusus tata tertib DPRD Kabupaten Katingan.