Paripurna DPRD Katingan: Tetapkan Evaluasi APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna pada Senin malam (28/10/2024) untuk menetapkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta pembentukan panitia khusus (Pansus) tata tertib DPRD. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, menandatangani dokumen tersebut.
"Hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda LPJ Tahun Anggaran 2023 dan RPJPD 2025-2045, serta pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD telah ditandatangani bersama dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan," ujar Marwan.
Marwan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pemda Katingan atas terselesaikannya rapat penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur.
"Saya menyampaikan terima kasih karena paripurna ini dapat terlaksana dan surat hasil keputusan telah diserahkan," imbuhnya.