Pasca Pandemi, Aduan Pinjol Berkurang

Pasca Pandemi, Aduan Pinjol Berkurang
Kepala Otorita Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy

Palangka Raya - Kepala Otorita Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan, aduan terkait pinjaman online (pinjol) sudah mulai berkurang dari saat pandemi Covid-19. 

"Kami bersama Bank Indonesia dengan lembaga keuangan sudah melakukan sosialisasi edukasi ke beberapa wilayah. Kita bahkan juga masuk ke daerah-daerah pekerja kebun, tambang, dan lain sebagainya," katanya, Kamis (13/7).

Otto menjelaskan, pihaknya mendorong kepada seluruh pihak baik pelaku usaha ataupun pekerja swasta untuk menghindari pinjol. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan pembiayaan murah dari Bank Kalteng. 

"Kita berharap masyarakat yang mengambil pinjaman di pinjol dapat beralih mengambil pinjaman ke lembaga jasa keuangan yang tanpa anggunan," jelasnya. 

Otto mengakui, sebagian besar masyarakat menilai pinjol lebih mudah dan cepat di akses untuk pendanaan saat kondisi terdesak, ketimbang dari layanan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Namun, bunga yang ditetapkan sangat besar. 

"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat berpikir ulang jika memang ingin meminjam uang melalui pinjol. Lebih baik beralih ke lembaga keuangan yang lebih aman lagi," ungkap Otto. (Ai)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.