PDI Perjuangan Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Tujuh Prioritas Kunci
Raperda RPJPD merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Mengingat RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025 segera berakhir

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Gimmak Bulinga, memberi sejumlah masukan strategis dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Mereka menekankan pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 tepat waktu.
Gimmak menegaskan, Raperda RPJPD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Mengingat RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen baru yang mencakup visi, misi, arah, dan kebijakan pembangunan jangka panjang.
Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan tujuh fokus utama pembangunan:
1. Penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian
2. Percepatan perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakat
3. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas
4. Perluasan pelayanan infrastruktur di seluruh wilayah
5. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
6. Responsif terhadap perubahan iklim
7. Pengembangan dan pelestarian budaya lokal
"Kami mengharapkan, agar Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tegas Gimmak Bulinga dalam rapat tersebut.
Dokumen RPJPD ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Artikel ini menandakan komitmen PDI Perjuangan dalam mendorong pembangunan komprehensif dan berkelanjutan di Kabupaten Katingan untuk periode 2025-2045.