PDI Perjuangan Usulkan Tujuh Prioritas dalam RPJPD Katingan 2025-2045
Penyusunan RPJPD untuk tahun 2025-2045 harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan mengajukan tujuh poin prioritas untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
"Ada sebanyak tujuh poin masukan yang kami harapkan bisa masuk dalam skala prioritas RPJPD Katingan," ungkap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, dalam rapat paripurna DPRD Katingan, Selasa (11/11/2024).
Ketujuh prioritas yang diusulkan meliputi penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian, peningkatan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, pemacuan perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, peningkatan pelayanan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta pengembangan dan pelestarian budaya lokal.
Gimmak menambahkan, penyusunan RPJPD untuk tahun 2025-2045 harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"RPJPD yang dirancang sebelumnya akan segera berakhir dan saat ini kita bahas kembali secara bersama-sama," ujarnya menanggapi pidato pengantar Pj. Bupati Katingan yang menyebut RPJPD 2025-2045 sebagai tonggak penting menuju masa depan gemilang.