Pelantikan 25 Anggota DPRD Katingan Periode 2024-2029: Fokus pada Tugas Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Anggota DPRD memiliki tanggung jawab bersama pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Pelantikan 25 Anggota DPRD Katingan Periode 2024-2029: Fokus pada Tugas Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, memimpin rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah 25 anggota DPRD Katingan masa jabatan 2024-2029. Prosesi ini berlangsung di Kasongan, Rabu (14/8/2024).

Dalam sambutannya, Marwan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 27 Ayat (1), yang menyebutkan masa jabatan anggota DPRD berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah hingga pelantikan anggota DPRD berikutnya.

Selama lima tahun ke depan, Marwan menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab bersama pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

“Fungsi anggaran diwujudkan melalui penyusunan dan penetapan APBD berdasarkan prioritas untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Katingan,” ujar Marwan.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan, keputusan kepala daerah, dan kebijakan pemerintah daerah agar tercipta keadilan sosial yang berkesinambungan.

“Sekecil apapun hasil yang dicapai DPRD periode sebelumnya harus menjadi modal dasar untuk lebih giat membangun Kabupaten Katingan,” tambahnya.
Setelah prosesi pelantikan, Marwan menyerahkan jabatan Ketua DPRD sementara kepada Yudea Pratidina, yang bertugas mempersiapkan penetapan pimpinan definitif DPRD Katingan.

Susunan Anggota DPRD Katingan 2024-2029

Sebanyak 25 anggota DPRD berasal dari tiga daerah pemilihan (Dapil):

Dapil I: Marwan Susanto (PDIP), Amirun (PDIP), Hanafi (PPP), Tantan Suhaemi (Golkar), Tony Yosepta (Golkar), Genjadit Utomo (Gerindra), Sarnadie D Uga (Perindo), Fahmi Fauzi (Nasdem), Wiwin Susanto (PKB), Alfriyano (PKB).

Dapil II: Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Gerindra), Riming U Idui (PDIP), Realita (PKB), Eterly (Nasdem), Icing (Golkar).

Dapil III: Jambi (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah (Golkar), Gimak Bulinga (PDIP), Wahidin (Gerindra), Esenhover (Hanura), Karlo (Demokrat), Winda Natalia (Nasdem), Sugianto (PKB).

Prosesi ini menandai awal kerja DPRD Katingan untuk periode baru, dengan harapan dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.