Pelantikan Anggota DPRD Katingan Periode 2024-2029 Dijadwalkan 14 Agustus
Usai pelantikan, akan langsung dilakukan pemilihan unsur pimpinan DPRD Katingan sementara sebanyak dua orang

KASONGAN – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Mustiman menjelaskan bahwa sesuai jadwal yang diterima, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota dewan terpilih akan dilangsungkan pada tanggal tersebut. “Pakaian saat pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji nantinya, untuk pria menggunakan pakaian PSL, dan wanita memakai pakaian kebaya nasional. Yang akan melantik adalah Ketua Pengadilan Negeri Katingan,” jelasnya.
Sebelum pelantikan, akan diadakan gladi bersih pada 13 Agustus 2024 untuk memastikan kelancaran prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. “Dalam gladi bersih dan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji nanti, kami juga mengundang seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2019-2024,” ujar Mustiman.
Usai pelantikan, akan langsung dilakukan pemilihan unsur pimpinan DPRD Katingan sementara sebanyak dua orang. Tahapan selanjutnya meliputi orientasi tugas, pembentukan alat kelengkapan DPRD, dan penyusunan tata tertib (tatib) dewan. “Saya berharap, semua tahapan ini bisa diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2024-2029,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota terpilih bukan merupakan kewenangan KPU. “KPU hanya menyampaikan nama-nama 25 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2024 yang terpilih saja dan itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD (Setwan),” katanya.(*)