Pemerintah Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Pj Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Pj Bupati Drs. Muhlis, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, menyampaikan pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 diserahkan saat rapat paripurna I di ruang sidang DPRD Barito Utara, Rabu (17/7).
Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Jadi salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama," ujar Muhlis.
Menurut Muhlis, sebelum menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), di mana opini WTP ini telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023,” ucap Muhlis.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Parmana Setiawan, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pidato pengantar dan materi rapat Bupati Barito Utara yang diserahkan oleh Pj Bupati kepada Ketua DPRD.