Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tindaklanjuti Masalah Tower XL di Desa Muara Inu
Kades Muara Inu, Hernedi, menyampaikan keluhan masyarakat tentang tower XL yang tidak berfungsi dan meminta agar pihak PT XL mengaktifkan kembali atau mengganti menara tersebut.

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) bersama DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tower menara XL yang tidak aktif di Desa Muara Inu.
RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Parmana Setiawan, Senin (3/6).
Hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD lainnya, Kadis Kominfosandi, Camat Lahei, Kades Muara Inu, perwakilan masyarakat, serta perwakilan PT XL secara virtual.
Kades Muara Inu, Hernedi, menyampaikan keluhan masyarakat tentang tower XL yang tidak berfungsi dan meminta agar pihak PT XL mengaktifkan kembali atau mengganti menara tersebut. Menurut Hernedi, meski terdapat WiFi ID, pemakaian yang terbatas membuat masyarakat sangat bergantung pada layanan dari tower XL.
"Kami tidak tau kemana mengadu, itu sebabnya kami menyurati dewan karena tower ini sangat diperlukan masyrakat, walaupun ada wifi ID namun karena wifi ID pemakaiannya terbatas alangkah lebih baik bila tower XL ini diganti atau di aktifkan," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barut H. Parmana Setiawan menyoroti ketidakhadiran provider XL dan mempertanyakan alasan di balik masalah sinyal yang ada.
"Seharusnya kita mengirim undangan untuk mereka, dan kenapa ada provider lain selain telkomsel dan indosat yg kita tau signalnya bagus, kenapa ada beberapa provider yang tidak aktif dan tidak bagus malah ada ditempat kita" tegas Parmana.
Senada, Anggota DPRD Hasrat dan Karyanto menekankan pentingnya penjelasan dari PT XL untuk menemukan solusi.
"Saya setuju kalo XL harus hadir untuk memberi penjelasan dari mereka agar kita bs membuat rekomendasi rapat hari ini kemana arah tindak lanjutnya," tegasnya.
Kadis Kominfosandi, H. Moch Ikhsan, menjelaskan bahwa menara XL tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Lahei, Gunung Timang, dan Teweh Selatan. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan menara merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya hanya dapat mendukung dari sisi teknis dan perijinan.
Perwakilan PT XL yang hadir secara virtual menginformasikan bahwa gangguan jaringan di Desa Muara Inu disebabkan oleh banjir dan mereka telah menjadwalkan perbaikan pada Juni 2024. Mereka berkomitmen untuk segera memperbaiki masalah dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfosandi jika diperlukan.
RDP ditutup dengan kesimpulan bahwa PT XL akan memperbaiki tower pada bulan Juni 2024 dan akan bekerja sama dengan Dinas Kominfosandi Barito Utara untuk memastikan kelancaran proses perbaikan.