Pemerintah Kabupaten Katingan Gelar Rapat Evaluasi Revisi Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deddy Feras mengungkapkan pentingnya segera menetapkan revisi Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan untuk tahun 2025.

Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat evaluasi terkait revisi Penyesuaian Tarif Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan dan dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Deddy Feras, pada Jumat (31/1/2025).
Dalam sambutannya, Deddy Feras mengungkapkan pentingnya segera menetapkan revisi Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan untuk tahun 2025.
“Revisi ini diharapkan menjadi tolak ukur untuk pencapaian target PAD dan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD Katingan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah ini bertujuan untuk mengevaluasi ketentuan dan tarif yang ada dalam Peraturan Daerah tersebut. Deddy Feras berharap melalui kegiatan ini akan muncul ide-ide dan pemikiran baru untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Surayadilaga, dalam laporannya menekankan pentingnya rapat ini untuk menyusun revisi terhadap Peraturan Daerah tersebut, dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi. Ia berharap upaya ini dapat mencapai target PAD yang lebih maksimal.
Sesi rapat asistensi ini difasilitasi oleh narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan adanya rapat asistensi ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Katingan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah," imbuh Eka.
Dengan adanya revisi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat mencapai kontribusi yang lebih besar dalam peningkatan pendapatan daerah, serta menciptakan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan daerah.