Pemerintah Kabupaten Murung Raya Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
Penghargaan UHC ini diberikan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai predikat UHC, sebuah pencapaian penting dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali mengukir prestasi di sektor kesehatan dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, pada acara yang digelar di Jakarta, Kamis (8/8).
Penghargaan UHC ini diberikan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil mencapai predikat UHC, sebuah pencapaian penting dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam program tersebut tanpa hambatan biaya dan lokasi.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” tegas Ma’ruf Amin.
Keberhasilan Kabupaten Murung Raya meraih UHC ini sangat membanggakan, mengingat kabupaten yang berusia 22 tahun ini, yang dikenal dengan julukan Kota Emas, menjadi salah satu yang termuda di Kalimantan Tengah yang berhasil mencapai status tersebut. Hal ini tidak terlepas dari integrasi Program Kartu Mura Sehat (KMS) ke dalam Program JKN sejak tahun 2018 dan konsistensi dalam mempertahankan keberhasilan ini.
Data per 1 Agustus 2024 mencatat bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Murung Raya telah mencapai 100 persen dari total 117.877 jiwa, dengan 113.660 jiwa atau sekitar 96,42 persen di antaranya berstatus aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen sukses menjalankan Program JKN. Ia menjelaskan bahwa pencapaian UHC merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Hingga 1 Agustus 2024, jumlah kepesertaan JKN di Indonesia telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia.
“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ghufron Mukti.
Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Daerah yang telah mencapai UHC, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Presiden International Social Security Association (ISSA).