Pemerintah Provinsi Diharapkan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Menyusul Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Palangka Raya - Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurut laporan BPK, beberapa permasalahan yang menjadi sorotan antara lain pembayaran honorarium dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pembayaran belanja modal yang tidak tepat, serta penatausahaan aset tetap yang belum maksimal. Temuan tersebut telah diungkap dalam Buku IL, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Meskipun demikian, BPK menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan segera mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan," ujar Pius, belum lama ini.
Meskipun opininya telah diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada tingkat provinsi.