Pemkab Barito Utara Entry Meeting dengan BPKP Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah DAU, DAK dan DBH
Tujuan pengawasan akuntabilitas transfer ke daerah DAU, DAK dan DBH untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, didampingi unsur OPD mengikuti entry meeting pengawasan akuntabilitas transfer ke daerah yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Aula Inspektorat, Senin (9/9).
Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP, ia meminta penjelasan mengenai dokumen yang diperlukan untuk persiapan entry meeting pengawasan terkait akuntabilitas DAU, DAK, dan DBH di Pemkab Barito Utara.
Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira menjelaskan bahwa tujuan pengawasan DAU, DAK dan DBH untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah di daerah yang dibiayai oleh dana-dana tersebut.
Sasaran pengawasan yang dilakukan meliputi DAU menganalisis kebijakan pengalokasian, akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan, serta desain dan implementasi penggunaan DAU oleh pemerintah daerah.
Sedangkan DAK, menganalisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampaknya terhadap disparitas wilayah dan ketimpangan. Selain itu, dilakukan analisis terhadap pemanfaatan transfer fiskal secara keseluruhan dan perubahan perilaku pemerintah daerah setelah adanya kebijakan baru.
Untuk DBH, menganalisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, dampak terhadap disparitas wilayah, dan pemanfaatan transfer fiskal.
Dari hasil pengawasan ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal, seperti keterlambatan penyaluran, ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi, serta ketidakselarasan antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan daerah. Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, BPKP akan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan pemanfaatan transfer fiskal agar lebih efektif dan bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat mewakili Pj Sekda mendukung pengawasan atas akuntabilitas transfer ke daerah, DAU, DAK dan DBH pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
"Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling. Data-data yang diminta disiapkan secepatnya, untuk Kepala Perangkat Daerah berikan masukan apabila ada kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH," jelas Yaser.