Pemkab Katingan Apresiasi Evaluasi Gubernur Kalteng, Janji Perbaiki Pengelolaan Keuangan

Pransang menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan

Pemkab Katingan Apresiasi Evaluasi Gubernur Kalteng, Janji Perbaiki Pengelolaan Keuangan

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, menyerahkan dokumen hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah kepada Penjabat (Pj) Bupati Katingan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, pada rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Penyerahan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Dokumen tersebut meliputi hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Sekda Katingan, Pransang, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng.

"Hari ini kita menyepakati dan menetapkan hasil evaluasi untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045," jelas Pransang.

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap pelaksanaan pendapatan dan belanja tahun-tahun berikutnya dapat berpedoman pada evaluasi pertanggungjawaban tahun ini. Pransang juga menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

"Semua rekomendasi dan saran yang diberikan akan mendapatkan perhatian serius dari kami. Pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2024 akan lebih baik," pungkas Pransang.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.