Pemkab Kotim Dorong Percepatan Perizinan Gedung PAUD/TK di Desa-Desa
Rihel menekankan bahwa proses perizinan ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan gedung PAUD/TK sehingga anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman.

Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan langkah percepatan dalam proses perizinan gedung untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-Kanak (TK) di desa-desa. Hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di bidang teknis bangunan gedung, dengan penggantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini dilaksanakan secara online.
"Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel, menegaskan pentingnya percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk mendukung program satu desa satu PAUD/TK," kata Rihel dalam sosialisasi di Aula Bapperida, Kamis (20/6).
PBG/SLF dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim, yang bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah untuk memberikan informasi dan memastikan proses perizinan berjalan lancar.
"PBG memastikan konstruksi gedung sesuai dengan standar teknis dan keamanan, sementara SLF menegaskan gedung layak untuk fungsi yang ditentukan," jelasnya.
Rihel juga menekankan bahwa proses perizinan ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan gedung PAUD/TK sehingga anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman.
"Saya mengimbau Pemerintah Desa untuk mempersiapkan dokumen administrasi dengan baik agar proses perizinan PBG/SLF dapat diselesaikan dengan cepat," tambahnya.
Dalam hal penggunaan dana desa, Rihel mengingatkan bahwa proses PBG/SLF untuk bangunan milik pemerintah tidak dikenakan retribusi, sesuai peraturan yang berlaku.
"Namun, untuk bangunan yang dimiliki swasta, yayasan, atau bukan milik pemerintah, akan dikenakan tagihan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kotim berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan PAUD/TK yang berkualitas dan aman.