Pemkab Murung Raya Gelar FGD Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah
Penyusunan Ranperda ini dapat mendorong terciptanya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah. Acara yang berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya, Donal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Ranperda ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia berharap penyusunan Ranperda ini dapat mendorong terciptanya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
"Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga menjadi landasan untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terintegrasi," ujar Donal, Senin (4/11).
Sementara itu, Asisten III Setda Murung Raya, Batara, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam menyelesaikan isu pengelolaan sampah. Ia mengajak semua peserta FGD untuk memperkuat upaya pengurangan sampah melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pengurangan dan penanganan sampah yang efektif,” kata Batara.
Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Ranperda. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memberikan wawasan dan masukan yang konstruktif dalam merumuskan regulasi yang tepat sasaran.
Melalui FGD ini, Pemkab Murung Raya semakin optimis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perumusan kebijakan yang dapat memperbaiki pengelolaan sampah di daerah ini demi kesejahteraan masyarakat di masa depan.