Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Hermon menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian dari trisula KPK yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Pj Bupati Murung Raya Hermon

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pekan lalu. Rakor yang bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Mura Serampang, koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, serta kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Hermon dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas korupsi. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita lawan. Ini adalah musuh besar yang merusak tatanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya, Kamis (18/7).

Hermon mengingatkan pentingnya penetapan tujuan yang jelas dalam setiap tugas dan tanggung jawab, sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya korupsi. "Kita harus tahu ke mana arah tujuan kita, dan apa yang ingin kita capai," tambahnya.

Hermon juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian dari trisula KPK yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, serta sebagai peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.

Lebih lanjut, Hermon menyatakan bahwa pendampingan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. "Kami berharap dengan adanya program ini, kualitas pelayanan publik di Murung Raya semakin baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan seluruh stakeholder dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi melalui program-program yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.