Pemprov Dan KPK Kolaborasi Bersama  Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemprov Dan KPK Kolaborasi Bersama  Berantas Korupsi
Gubernur Sugianto Sabran menyerahkan cinderamata kepada Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. 

Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. 

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/SMK Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (7/9/2023).

Gubernur berharap kedatangan Ketua KPK RI memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Kalteng. Gubernur juga memaparkan sejumlah program pembangunan di Kalteng yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur serta pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

“Dampak korupsi luar biasa pada kualitas pembangunan, pada masyarakat luas. Tanpa tekad dan komitmen yang besar, tidak akan bisa memberantas korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut pada Tuhan,” ajak Gubernur. 

Maka dari itu Gubernur mengajak semua pihak untuk bertekad dan berkomitmen memerangi korupsi. Ia menilai korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantas. 

Gubernur menilai pemberantasan korupsi tidak hanya memerlukan sistem yang baik, tetapi bagaimana korupsi itu bisa berkurang. 

“Jangan sampai ada penangkapan oleh KPK di Kalimantan Tengah, ingat keluarga kita, istri kita, kakek/nenek kita,” pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Sementara itu, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada 4 persoalan kebangsaan di Indonesia, yakni Bencana Alam dan Non Alam, Narkotika, Terorisme dan Radikalisme, serta Korupsi.

“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku, koruptor, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi merampas hak-hak kita, pembangunan tidak dapat berjalan, kualitas pendidikan rendah,” tegas Firli. 

Firli menambahkan bawah korupsi adalah kejahatan serius dan kejahatan pada kemanusiaan atau istilah populer menyebut corruption is a crime against humanity.

Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Firli menyebut, delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, serta memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai integritas dalam pengelolaan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Rapat Koordinasi hari ini dirangkai dengan Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi Wilayah Kalteng sebanyak 58 orang dari 14 Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sugianto Sabran. Menandai pengukuhan ini, Gubernur melakukan Pemasangan Lawung dan Ketua KPK RI melakukan Penyematan Pin kepada perwakilan Penyuluh Antikorupsi Wilayah Kalteng.

Selain itu, Rapat Koordinasi kali ini dirangkai dengan Peluncuran atau Launching Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes) serta Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) oleh Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng serta Ketua KPK RI.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.