Pemprov Kalteng Siapkan Rp 69,7 milliar untuk THR dan TPP ASN

THR dan TPP ini telah disetujui oleh Gubernur dan disiapkan Pemprov Kalteng dalam anggaran sebesar Rp 64,7 miliar.

Pemprov Kalteng Siapkan Rp 69,7 milliar untuk THR dan TPP ASN
Sekda Kalteng, Nuryakin.

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka pada tanggal 2 April 2024. 

THR dan TPP ini telah disetujui oleh Gubernur dan disiapkan Pemprov Kalteng dalam anggaran sebesar Rp 69,7 miliar.

Sekda Kalteng, Nuryakin menyatakan bahwa TPP ini akan diberikan kepada seluruh ASN Pemprov Kalteng dan akan dibayarkan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng nomor 5 Tahun 2022. 

"THR ini termasuk bagi Anggota DPRD Kalteng dan Pejabat Negara, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun, THR ini tidak diperuntukkan bagi tenaga kontrak," ujar Sekda, Selasa (26/3).

Bagi ASN Pemprov Kalteng, pembayaran THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalteng memperhatikan kebutuhan pegawainya dengan memberikan penghasilan tambahan pada saat Hari Raya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.