Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024: KPU Kalimantan Tengah Laksanaka Coklit
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi yang menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan terhadap Data Pemilih yang disinkronkan antara Daftar Pemilih Terakhir dari Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, DPT Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah mencatat jumlah pemilih sebanyak 1.935.116 orang.

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah tengah giat menjalankan tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, meliputi seluruh Indonesia dengan total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi yang menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan terhadap Data Pemilih yang disinkronkan antara Daftar Pemilih Terakhir dari Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, DPT Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah mencatat jumlah pemilih sebanyak 1.935.116 orang.
“DP4 Pilkada Serentak Tahun 2024 berasal dari data kependudukan hingga Semester II Tahun 2023 yang diperbarui hingga 17 April 2024 oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data ini kemudian disinkronisasikan dengan DPT Pemilu 2024 oleh KPU RI, menghasilkan total 1.960.968 pemilih yang terdaftar di Kalimantan Tengah,” ujarnya dikutip dari rilis, Minggu (30/6).
KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan restrukturisasi dan koordinasi intensif terhadap TPS di kabupaten/kota untuk memastikan efisiensi dan akurasi penempatan pemilih. Berdasarkan hasil restrukturisasi, direncanakan sebanyak 4.380 TPS untuk Pilkada Serentak 2024, dengan upaya memaksimalkan jumlah pemilih mendekati 600 pemilih per TPS di beberapa kasus. Total 7.050 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah ditugaskan untuk melaksanakan tugasnya hingga akhir Juli 2024, dengan penempatan 2 Pantarlih di TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 400 orang.
Proses Coklit dilakukan secara cermat oleh Pantarlih, yang bertugas mendatangi rumah-rumah pemilih di daerahnya dengan membawa A-Daftar Pemilih. Selain itu, Pantarlih juga menambahkan pemilih baru yang ditemui serta melakukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen kependudukan yang sah.
“Mereka melakukan pencocokan data dengan memeriksa KTP-el dan/atau KK pemilih untuk memastikan kevalidan data,” lanjutnya.
Sastriadi menyebutkan teknologi e-coklit dari KPU RI digunakan dalam proses ini, memungkinkan Pantarlih untuk mencatat data secara langsung di smartphone mereka. Aplikasi ini dapat beroperasi tanpa koneksi internet dengan menyimpan data secara lokal dan melakukan sinkronisasi data secara berkala.
KPU Provinsi Kalimantan Tengah memonitor proses Coklit dengan ketat, meminta laporan setiap 7 hari dan memastikan hasil E-Coklit dapat dipantau secara real-time. Koordinasi dengan semua pihak terkait diharapkan dapat memastikan transparansi dan hasil yang optimal dari tahapan pemutakhiran data pemilih ini.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi KPU atau menghubungi kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah.