Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPSDM dan PT. Sucofindo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Sucofindo di kantor PT. Sucofindo Semarang.

Semarang – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Sucofindo di kantor PT. Sucofindo Semarang. Penandatanganan ini bertujuan untuk melakukan re-sertifikasi ISO 9001:2015, sebuah standar internasional untuk sistem manajemen mutu.
Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati, didampingi Widyaiswara BPSDM Stepanus, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Bidang PDO PT. Sucofindo, Edi Laksono Riyadi. Rahmawati menegaskan bahwa re-sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan efisiensi sistem manajemen di BPSDM Kalteng.
"Dengan re-sertifikasi ISO 9001:2015, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan kinerja kami demi mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di Kalimantan Tengah," ujar Rahmawati, Jumat (2/8).
Melalui kerja sama ini, BPSDM Kalteng berharap dapat memperkuat sistem manajemen mutu, memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik, dan meningkatkan efisiensi operasional. Rahmawati menambahkan bahwa tujuan akhir dari re-sertifikasi adalah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya Kalimantan Tengah.