Penataan Pedagang Eks Terminal Km 8 Palangka Raya Dimulai, Renovasi Bangunan Lapak Sedang Berlangsung

Proses renovasi bangunan lapak yang akan digunakan untuk menampung para pedagang kini sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada akhir Agustus 2024.

Penataan Pedagang Eks Terminal Km 8 Palangka Raya Dimulai, Renovasi Bangunan Lapak Sedang Berlangsung
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto saat menemui pedagang untuk memberikan sosialisasi rencana penataan kawasan eks terminal Km 8.

Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi teknis tengah melakukan penataan pedagang yang selama ini berjualan di bekas terminal Km 8 Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (3/8)

Proses renovasi bangunan lapak yang akan digunakan untuk menampung para pedagang kini sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada akhir Agustus 2024.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, telah menemui para pedagang untuk memberikan sosialisasi mengenai rencana penataan kawasan eks terminal Km 8. 

“Semua pedagang yang berjualan di eks terminal maupun di luar area tersebut akan direlokasi ke bangunan permanen, dan proses pengundian lokasi sudah dilakukan,” tegas Berlianto.

Ia menyebutkan penataan ini bertujuan agar kawasan eks terminal Km 8 terlihat rapi dan bersih, terutama karena di area tersebut terdapat bangunan masjid. Ia juga menambahkan bahwa pedagang yang saat ini membangun lapak di luar eks terminal atau di depan pintu masuk diminta untuk membongkar lapaknya sendiri paling lambat tanggal 18 Agustus 2024.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.