Penegasan Batas Desa di Kotawaringin Timur Penting untuk Keamanan Lahan Masyarakat

Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin, meminta kepada para kepala desa di daerah tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tokoh adat desa di wilayahnya masing-masing guna menghindari terjadinya konflik di lahan masyarakat.

Penegasan Batas Desa di Kotawaringin Timur Penting untuk Keamanan Lahan Masyarakat
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, saat menggelar rapat kerja bersama seluruh Kepala Desa se-Kotim belum lama ini.

Sampit - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, menyatakan bahwa masih banyak tapal batas antar desa di Kotim yang belum terselesaikan hingga sekarang. 

Pjs Bupati Kotim, Shalahuddin, meminta kepada para kepala desa di daerah tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tokoh adat desa di wilayahnya masing-masing guna menghindari terjadinya konflik di lahan masyarakat.

Shalahuddin mengatakan bahwa penegasan batas desa ini penting untuk memastikan setiap desa memiliki peraturan bupati terkait batas wilayahnya sesuai dengan regulasi dan menggunakan data geospasial yang akurat. 

"Hal ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan administrasi bagi desa-desa di Kotim dan menghindari potensi sengketa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang," ujar Shalahuddin, Jumat (11/10). 

Ia menambahkan dalam proses penegasan batas desa, teknologi dan data yang akurat dapat dimanfaatkan untuk mengukur batas wilayah desa yang jelas. Setelah batas wilayah desa yang jelas terbentuk, desa-desa di Kotim akan dapat menjalankan pemerintahan dengan lebih tertib dan efisien, terutama dalam hal administrasi wilayah dan mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik.

"Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai hal ini agar bisa memahami batas wilayah desa yang diatur oleh pemerintah dan tidak menimbulkan konflik dalam penggunaan lahan," tandasnya.

Diharapkan dengan penegasan batas desa ini, seluruh desa di Kotim dapat memiliki kepastian hukum dan administrasi serta terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.