Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik: Permudah Pendataan dan Layanan Pertanahan
Melalui penerapan sertipikat tanah elektronik, proses pendataan tanah menjadi lebih efektif dan efisien melindungi keamanan sertipikat dan terjadinya risiko bencana alam.

Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri dan menyaksikan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik sekaligus Penyerahan Sertifikat Tanah secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta, Senin (4/12/2023).
Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 10 orang penerima, yaitu 7 orang penerima sertifikat perorangan dan 3 orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah (BMN/BMD). Sertifikat juga diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan 2.550.800 sertifikat tanah lainnya, diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat elektronik ini,” ucap Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh penerima Sertifikat Tanah tersebut diwakili oleh masyarakat dan pejabat negara. Pejabat negara ini, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporanya menyampaikan implementasi konsep digital melayani yang dicanangkan oleh Presiden RI pada Tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan layanan pertanahan secara digital yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Elektronik, Royal Elektronik dan Zona Nilai Tanah Elektronik.
“Melalui penerapan sertipikat tanah elektronik, proses pendataan tanah menjadi lebih efektif dan efisien melindungi keamanan sertipikat dan terjadinya risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisir terjadinya kesalahan sertipikat, mengurangi interaksi dengan Masyarakat dalam layanan pertanahan, membatasi ruang gerak para mafia tanah," harapnya.
Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo usai menghadiri dan menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik dari Aula Rahan Universitas Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah Kementerian ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertifikat sebagai hak kepemilikan masyarakat, terkhusus penyerahan sertifikat tanah di Kalteng yang diberikan kepada 12 Kabupaten dan 1 Kota.
“Kalteng kebutuhannya adalah 9.600 Sertifikat Tanah, telah dilakukan penyerahan pada periode ini untuk 12 Kabupaten dan 1 Kota. Untuk Kabupaten Sukamara, sudah selesai,” ujar Wagub.