Peran Penting Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) dalam Pilkada Tahun 2024

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, berpesan agar anggota PPS menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada pakta integritas agar terwujud pilkada berkualitas.

Peran Penting Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) dalam Pilkada Tahun 2024
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar.

Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas telah melantik sebanyak 381 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 127 kelurahan dan desa. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki tiga anggota PPS yang bertugas dalam tahapan Pilkada tahun 2024. 

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, berpesan agar anggota PPS menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada pakta integritas agar terwujud pilkada berkualitas.

"Setiap anggota PPS harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga ucapan, perilaku, dan netralitas dalam melaksanakan tahapan Pilkada," ujar Akerman, Rabu (29/5).

Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa para anggota PPS juga harus menyukseskan dan meningkatkan kualitas pilkada dengan menjunjung tinggi prinsip kemandirian, tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akerman Sahidar menambahkan, apabila anggota PPS melanggar ketentuan yang tercantum dalam pakta integritas, maka harus bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, serta dituntut sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Anggota PPS harus bertugas dengan sepenuh waktu, jujur, dan adil sampai dengan berakhirnya mandat jabatan," imbuhnya.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon, menyampaikan bahwa anggota PPS adalah garda terdepan dalam penyelenggara pilkada. 

"Mereka memiliki tugas dan kewajiban yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan serta harus berpedoman kepada kode etik, integritas, jujur, dan adil dalam bertugas," sebutnya.

Dalam tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS, Kabupaten Gunung Mas menggunakan sistem langsung dan daring untuk PPS yang berada jauh dari Kota Kuala Kurun. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Gunung Mas telah melakukan inovasi dalam tahapan pelantikan PPS. (Ar)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.