Percepat Implementasi SPBE, Pemprov Kalteng Usung Proyek Perubahan Integrasi Data Sektoral dengan Satu Data Indonesia
Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal tersebut diwujudkan dengan mengusung Proyek Perubahan (PROPER) Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalimantan Tengah dengan Satu Data Indonesia.

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik mempercepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut diwujudkan dengan mengusung Proyek Perubahan (PROPER) Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalimantan Tengah dengan Satu Data Indonesia (SDI) pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023.
"Data adalah jenis kekayaan baru, new oil bahkan lebih berharga dari minyak. Keakuratan data menjadi sumber pijakan dalam membuat keputusan dan kebijakan, dan menjadi dasar analisis semua sektor" kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi, Minggu 20 Oktober 2023.
Agus Siswadi menjelaskan, salah satu tugas pokok Diskominfosantik Kalteng adalah penyelenggara data sektoral dan walidata, serta menjadi rujukan dan sumber data yang valid dan akurat.
"Saat ini sistem pengolahan dan penyajian data dilakukan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah, dan tidak terintegrasi satu sama lain. Idealnya data terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses oleh pengambil kebijakan, stakeholder dan masyarakat," imbuhnya.
Agus Siswadi menambahkan, tuntutan dari SPBE adalah sistem data yang terintegrasi dan bisa dimanfaatkan dengan prinsip saling berbagi pakai. SPBE merupakan amanat dari Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.
"SPBE adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar stakeholder atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI," timpalnya. (Ai)