Perempuan dan Anak Masuk Golongan Rentan Kekerasan Seksual
Perempuan dan anak tergolong rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Dampak yang dialami cukup bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk jika terjadi di lingkungan pendidikan khususnya bagi anak didik.

Palangka Raya - Perempuan dan anak tergolong rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Dampak yang dialami cukup bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk jika terjadi di lingkungan pendidikan khususnya bagi anak didik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, mengatakan, guru dan warga sekolah lainnya memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.
"Hal ini dapat dilakukan dengan cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, misalnya dengan mengedukasi para siswa maupun warga sekolah secara langsung maupun melakukan deteksi lebih dini terhadap indikasi kekerasan seksual," katanya, Rabu 9 Agustus 2023.
Linae menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat maupun anak-anak/pelajar yang enggan untuk melapor, karena berbagai faktor dan alasan.
Ia menyebutkan, perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual bukan saja dilakukan oleh pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah, namun juga masyarakat.
"Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksualakan lebih maksimal jika dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat secara luas termasuk pihak sekolah dan para orang tua," tungkasnya. (Ai)