Pj. Bupati Barito Selatan Dorong Pelaku UMKM Urus HAKI
Menurut Penjabat Bupati (Pj) Barsel, Deddy Winarwan, setiap orang yang menghasilkan suatu karya wajib mengetahui manfaat ekonomi dari implementasi sistem HAKI.

Buntok - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) didorong untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI merupakan bentuk legalitas dari hasil karya atau produk yang dibuat, sehingga perlindungan HAKI sangatlah penting bagi para pelaku UMKM.
Menurut Penjabat Bupati (Pj) Barsel, Deddy Winarwan, setiap orang yang menghasilkan suatu karya wajib mengetahui manfaat ekonomi dari implementasi sistem HAKI.
“Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kalteng siap menerima permohonan pendaftaran HAKI atau bisa juga diakses melalui sistem online,” ujarnya, Rabu (29/11).
Deddy menyebutkan Kabupaten Barsel memiliki potensi yang luar biasa di bidang Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di bidang UMKM, pendidikan, dan budaya. Oleh karena itu, para penemu atau peneliti, khususnya pelaku UMKM di Barsel, diharapkan dapat mendapatkan hak intelektualnya sehingga hasil dari produk-produknya bisa mempunyai hak cipta sendiri.
Hasil dari produk-produk yang dihasilkan oleh para pencipta di Indonesia memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan memiliki keunikan tersendiri. Namun, kurangnya perlindungan terhadap produk yang dimiliki, membuat produk-produk tersebut dicuri oleh pihak lain.
“Oleh karena itu, sosialisasi HAKI sangatlah penting bagi pelaku UMKM, pendidikan, dan budaya di Kabupaten Barsel,” pungkasnya.