Pj. Bupati Barito Utara Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kalteng
Pj. Bupati Drs. Muhlis menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Palangka Raya – Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Pj. Sekda, Asisten III, Inspektur Pembantu (Irban), Kaban Kesbangpol, dan Kabag Kesra, menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (23/4). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain Pj. Bupati Barito Utara, acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota se-Kalteng, serta inspektur dan sekretaris daerah se-Kalteng. Beberapa peserta hadir secara daring dan luring.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. Muhlis menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemkab Barito Utara bersama dengan Pemprov dan pihak terkait akan terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen untuk pemberantasan korupsi. Kami akan selalu menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap tindakan dan fokus pada tata kelola pemerintahan serta layanan publik yang bebas dari korupsi," ungkapnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa progres Monitoring Center of Prevention (MCP) di Provinsi Kalteng mengalami peningkatan tajam dari tahun 2021 hingga 2023. Pemerintah daerah melaporkan upaya pencegahan korupsi melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan ini dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Gubernur Kalteng menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Gubernur berharap kegiatan ini akan memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.