Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2024, Susunan Fraksi DPRD Diumumkan

Diajukannya nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2024, Susunan Fraksi DPRD Diumumkan
Penyerahan pidato pengantar dari Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis kepada Ketua Sementara DPRD Hj. Mery Rukaini, Rabu (4/9).

Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I masa sidang I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rabu (4/9).

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Sementara, H. Parmana Setiawan dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Pj. Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah, 25 anggota DPRD terpilih, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan diajukannya nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka persetujuan bersama," jelas Muhlis.

Penyampaian rancangan Perda tentang perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan.

Perubahan nota keuangan Kabupaten Barito Utara anggaran 2024 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan perubahan KUA Nomor 130.21/990-303/BPKA serta 8/BA-DPRD/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan PPAS Nomor 130.21/990- 304/BPKA serta 9/BA-DPRD/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan kepada pihak dewan adalah salah satu perwujudan rencana kerja Pemerintah Daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran yaitu, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Muhlis.

Sementara itu, paripurna dilanjutkan pengumuman susunan fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara untuk masa jabatan 2024-2029, yakni Fraksi Partai Demokrat, Ketua Rujana Anggraini, Sekretaris, Jiham Nur, anggota Hj. Mery Rukaini, Patih Herman, Ardianto, Nety Herawati dan Edi Pran Aji.

Fraksi Partai PKB, Ketua H. Al Hadi, Sekretaris H. Nurul Anwar, anggota Benny Siswanto, Suhendra dan H. Parmana Setiawan. Selanjutnya Fraksi Partai PDI-P, terdiri dari Henny Rosgiaty Rusli, H. Taufik Nugraha, Naruk Saritani dan Suparjan Efendi. 

Lebih lanjut, Fraksi Karya Raya, Ketua Hj. Sri Neni Trianawati, Sekretaris H. Tajeri, anggota H. Asran dan terakhir Fraksi Aspirasi Rakyat, Ketua Hasrat, Sekretaris Wardatun Nur Jamilah, anggota Jamilah, Rosi Wahyuni, Gun Sriwitanto dan Bina Husada.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.