Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024
Langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat tercapai.

Muara Teweh - Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, menyampaikan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kamis (1/8).
Dalam pidatonya Muhlis mengatakan bahwa langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat tercapai.
"Salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu, mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara," ujar Muhlis.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dihadiri juga oleh anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Drs. Jufriansyah, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Diakhir kegiatan paripurna dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Drs. Muhlis didampingi Pj. Sekda Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD sekaligus penandatanganan fakta integritas penyusunan dan pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2024.