Pj Bupati Hadiri Pleno KPU Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sekaligus Deklarasi Damai

Rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024.

Pj Bupati Hadiri Pleno KPU Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sekaligus Deklarasi Damai
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi saat menghadiri rapat Pleno terbuka KPU, Senin (23/9).

Muara Teweh - Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, turut hadir dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara pada hari Senin, (23/9).

Rapat pleno ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat KPU Barito Utara juga dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu Barito Utara, pimpinan partai politik, LO paslon, dan tim pendukung paslon masing-masing.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari ia menyampaikan sebelumnya di tanggal 22 September 2024 pihaknya telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menyelenggarakan kegiatan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Dari hasil dari pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati Barito Utara dihasilkan nomor urut 1 pasangan H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo (GOGO-HELO). Sedangkan nomor urut 2 pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA). 

Diketahui untuk pasangan calon H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Kemudian pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Usai penetapan nomor urut dilakukan penandatanganan berita acara hingga penyerahan SK, plakat nomor urut yang diserahkan oleh Ketua KPU kepada masing-masing pasangan calon dilanjutkan deklarasi kampanye damai pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.