Pj Bupati Kapuas dan DPRD Kapuas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, menjelaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta proses penyusunan KUA-PPAS.

Pj Bupati Kapuas dan DPRD Kapuas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025
Suasana rapat paripurna penandatanganan KUA PPAS TA 2024 di DPRD Kapuas.

Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. 

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas yang berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (11/11).

Acara tersebut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD, Sekda Kapuas, Septedy, serta beberapa kepala perangkat daerah dari lingkup Pemkab Kapuas. Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berintho.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, menjelaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta proses penyusunan KUA-PPAS. 

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas dengan eksekutif pada 28 Oktober 2024, agenda rapat paripurna ini disepakati untuk menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Ardiansyah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berintho, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait KUA-PPAS tersebut.

Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS. 

Ia mengapresiasi proses penyusunan yang telah berjalan sejak awal, sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani sebagai langkah penting dalam pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2025, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.