Pj Bupati Murung Raya Buka Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas
Hermon menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Murung Raya 2024.

Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah terkait, serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Desa, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Hermon menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Murung Raya 2024. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses pemilihan berlangsung.
"Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini," ujar Hermon. Ia juga menambahkan, keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta komitmen seluruh pemimpin daerah untuk menjaga netralitas dan transparansi.
Senada dengan Pj Bupati, Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas, terutama bagi Kepala Desa dan Lurah, yang menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dilarang terlibat dalam kampanye politik. "Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan pemberhentian dari jabatan," tegas Elides.
Elides juga mengajak seluruh peserta untuk proaktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak suara dengan bijak, serta menghindari praktik politik yang merusak jalannya demokrasi seperti hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
“Bersama-sama, mari kita menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tetap damai, sejuk, dan aman,” tambahnya.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pilkada yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran, guna mewujudkan demokrasi yang sehat di Kabupaten Murung Raya.