Pj Sekda Murung Raya Pimpin Rakor Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data MCP KPK

Diketahui dari hasil evaluasi data MCP KPK tahun 2024, intervensi 8 area terealisasi 68% dari keterisian data 88,7% dan data yang sudah terverifikasi KPK 97,9%. Rudie Roy selaku Pj Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Murung Raya meminta komitmen dari semua Perangkat Daerah terkait untuk bisa mengambil langkah-langkah percepatan pemenuhan data MCP KPK tahun 2024.

Pj Sekda Murung Raya Pimpin Rakor Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data MCP KPK
Rapat Kordinasi (Rakor) Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Murung Raya 2024

Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait konsolidasi percepatan pemenuhan data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Murung Raya 2024. Rakor tersebut digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya pada Kamis, (24/10).

Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, beberapa Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan lainnya. MCP KPK merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya.

Rudie Roy, selaku Pj Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Murung Raya, menyampaikan hasil evaluasi data MCP KPK tahun 2024 yang menunjukkan bahwa intervensi di 8 area telah terealisasi sebesar 68%, dengan keterisian data mencapai 88,7%, dan data yang sudah terverifikasi oleh KPK mencapai 97,9%. Meskipun demikian, Rudie menekankan perlunya percepatan pemenuhan data agar target dapat tercapai sepenuhnya.

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk benar-benar serius dalam pemenuhan data ini. Pastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan ke dalam aplikasi MCP sudah valid, akurat, dan tepat waktu. Keberhasilan kita dalam mengelola data ini akan menjadi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Rudie Roy.

Lebih lanjut, Rudie juga meminta dukungan dan kerjasama semua perangkat daerah untuk terus mengupayakan pemenuhan data tersebut, hingga dokumen dan data yang diperlukan dapat diselesaikan dengan baik. "Kami berharap seluruh elemen bisa bekerja sama, sehingga proses pembuatan dan penyelesaian pemenuhan data ini bisa segera tercapai," tambahnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya, dengan menjadikan aplikasi MCP KPK sebagai salah satu alat untuk memantau dan mencegah praktik korupsi di daerah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.