Pj Sekretaris Daerah Murung Raya Ikuti Rapat Pembinaan Validasi IPKD 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Melalui IPKD, Pemerintah Pusat dapat menilai sejauh mana daerah mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Puruk Cahu - Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, mengikuti rapat pembinaan atas hasil validasi data penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2024 secara virtual, yang dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura pada Senin, 7 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan indikator penting dalam menilai kinerja Pemerintah Daerah.
Melalui IPKD, Pemerintah Pusat dapat menilai sejauh mana daerah mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rudie Roy menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Murung Raya untuk memastikan bahwa data pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kita berharap hasil validasi ini bisa memperbaiki kekurangan yang ada, sehingga kita bisa mencapai IPKD yang lebih baik di tahun ini,” ungkap Rudie.
Rapat pembinaan tersebut juga membahas beberapa poin penting mengenai perbaikan sistem penginputan dan manajemen data keuangan daerah, agar selaras dengan aturan serta pedoman yang berlaku secara nasional. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim teknis yang menangani penginputan data IPKD dari seluruh Indonesia.
Dengan adanya rapat pembinaan ini, diharapkan Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan performa dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperoleh peringkat yang lebih baik dalam penilaian IPKD pada tahun mendatang.