Potensi Pajak Daerah Harus Dikelola dengan Baik
Potensi pajak daerah itu harus dikelola dengan baik, sehingga realisasi PAD bisa meningkat pada tahun 2024

KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas meminta kepada pemkab setempat, agar menggali dan menindaklanjuti potensi pajak daerah.
"Potensi pajak daerah harus ditingkatkan, dengan membuat regulasi dan aturan agar wajib pajak tidak menunda. Instansi terkait juga harus evaluasi dan pendataan ulang wajib pajak," kata Untung, Kamis (18/7).
Dia menuturkan, kebutuhan terhadap pendapatan pemerintah daerah melalui PAD sangat penting, untuk membiayai berbagai program pembangunan. Apalagi Kabupaten Gumas merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar.
"Potensi pajak daerah itu harus dikelola dengan baik, sehingga realisasi PAD bisa meningkat pada tahun 2024," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, salah satu potensi pajak daerah di Kabupaten Gumas yakni dari pajak BPHTB yang dibayarkan oleh PBS yang berinvestasi di daerah ini.
"Kami meminta dinas terkait harus menindaklanjuti terkait kewajiban dari PBS untuk membayar pajak, khususnya BPHTB," terangnya.
Dia juga berharap kepada pemkab, agar melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah, sebagai salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Ar)