Pusat Daur Ulang Sampah: Solusi Baru Pengelolaan Sampah di Kota Palangka Raya
Saat ini di Kota Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Pusat Daur Ulang atau PDU Sampah, berlokasi di Kelurahan Panarung.

Palangka Raya - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, berharap bahwa sampah organik dan sampah tidak terurai dapat diubah menjadi barang bernilai ekonomi yang tinggi.
Hal ini terkait dengan pengelolaan sampah di Indonesia yang masih belum optimal. Saat ini di Kota Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Pusat Daur Ulang atau PDU Sampah, berlokasi di Kelurahan Panarung.
“Keberadaan PDU Sampah ini menjadi gebrakan baru dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya dan menjadikannya kota yang ramah lingkungan,” ujar Alue, belum lama ini.
Ia menambahkan, hampir setiap hari, jutaan ton sampah diproduksi, dan sebagian besar acap kali berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah bukan hanya menimbulkan bau yang tidak sedap, tetapi juga dapat mencemari air, tanah, dan udara.
Senada, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengungkapkan apresiasi yang besar atas keberadaan PDU Sampah ini. Ia berharap bahwa dengan teknologi inovatif yang dimilikinya, PDU Sampah dapat menjadi solusi efektif dalam mengelola dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang sembarangan di TPA.
“Kegiatan utama PDU Sampah yaitu memilah sampah, mengolahnya menjadi produk baru yang bernilai tambah ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” sebut Wagub Edy, Kamis (30/5).
Edy menegaskan dengan adanya PDU Sampah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, indah, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakatnya, dan memperkuat branding Kota Palangka Raya sebagai Kota Cantik dan Ibu Kota Provinsi yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah.