Puskesmas Baru di Mendawai dan Pegatan II, Harapan Baru bagi Pelayanan Kesehatan di Katingan
Pemerintah Kabupaten Katingan meresmikan dua Puskesmas baru, yaitu di Mendawai dan Pegatan II, dengan standar yang sesuai peraturan kesehatan. Pembangunan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Baru-baru ini, Pemkab Katingan meresmikan sarana dan prasarana baru untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Mendawai dan Puskesmas Pegatan II, Kecamatan Katingan Kuala.
Pembangunan UPTD Puskesmas Mendawai dan UPTD Puskesmas Pegatan II dimulai pada 2 Februari 2023. Kedua bangunan Puskesmas tersebut dibangun sesuai standar/Prototype Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 dengan luasan bangunan Puskesmas Mendawai 23 meter x 24 meter dan Puskesmas Pegatan II 23 meter x 33 meter.
"Kita berharap agar pelayanan kesehatan di kedua Puskesmas tersebut dapat berjalan dengan maksimal," ujar H Hanafi, anggota DPRD Katingan.
Hanafi menjelaskan bahwa pembangunan gedung puskesmas merupakan realisasi program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai menjadi faktor penunjang bagi tenaga medis dan paramedis dalam meningkatkan kinerja profesional.
"Saya berharap dengan adanya bangunan baru ini dapat memberikan semangat baru kepada tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Dan kiranya dapat menjaga dan memelihara fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya," harapnya.