RDP Komisi VI DPR RI: Dirut PT Pertamina Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Pertamax RON 92
Kasus dugaan korupsi Pertamax RON 92 oplosan senilai Rp193,7 triliun menjadi sorotan publik, mengingat skandal ini memiliki dampak yang luas dan merugikan kepentingan masyarakat.

Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan jajaran subholding pada Selasa (11/3/2025). RDP kali ini berlangsung dengan ketegangan, lantaran pihak Pertamina tidak menyinggung sama sekali kasus hukum yang tengah menjerat perusahaan pelat merah tersebut.
Kasus dugaan korupsi Pertamax RON 92 oplosan senilai Rp193,7 triliun menjadi sorotan publik, mengingat skandal ini memiliki dampak yang luas dan merugikan kepentingan masyarakat. Komisi VI DPR RI pun menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, agar tidak ada intervensi politik yang mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.
Simon Aloysius Mantiri, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengambil langkah responsif dalam menangani kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah membentuk Crisis Center untuk mengintegrasikan informasi dan koordinasi lintas subholding, guna memonitor setiap potensi risiko bisnis yang mungkin timbul.
"Walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung, namun sebagai pimpinan yang diberi amanah saat ini, ini adalah tanggung jawab saya juga. Dan tentunya saya hadir untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang tentunya sangat membawa kegaduhan di masyarakat," ujar Simon.
Lebih lanjut, Simon meminta kesempatan kedua agar Pertamina dapat bekerja lebih keras dan transparan dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa masih banyak sosok-sosok yang berintegritas di dalam perusahaan tersebut yang siap berjuang untuk kebaikan dan kemajuan Pertamina.
"Saya juga memberikan semangat memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia bahwa di dalam Pertamina pun masih banyak sosok-sosok yang Merah Putih. Ini yang tentunya mau berjuang untuk kebaikan dan kemajuan Pertamina," tambahnya.
Simon juga mengaku siap untuk diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya dalam tata kelola perusahaan yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, ia siap mempertanggungjawabkan secara hukum, bahkan jika itu melibatkan dirinya sendiri.
"Seandainya itu terjadi, kita harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum. Bahkan apabila itu terjadi pada diri saya sendiri, saya juga siap untuk diproses hukum," ucap Simon dengan tegas.
RDP ini menjadi momen penting bagi PT Pertamina untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus korupsi yang mencuat, dan memastikan bahwa perusahaan akan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola dan memperoleh kembali kepercayaan publik.