Rencana Pembagunan Tahun 2026, Melalui Musrenbang RKPD

Fokus utama dalam RKPD tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Rencana Pembagunan Tahun 2026, Melalui Musrenbang RKPD
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, Yaser Arafat.

Muara Teweh - Pemkab Barito Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Bappeda Litbang, Muara Teweh, Senin (17/3). Acara ini menjadi wadah untuk menyusun serta menyempurnakan rancangan RKPD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk tahun 2026.

Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, Yaser Arafat, mengatakan bahwa rancangan RKPD Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara 2024-2026.

Fokus utama dalam RKPD tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Sejalan dengan tema pembangunan kami untuk tahun 2026, kami menekankan pada upaya memantapkan kesejahteraan masyarakat dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, meningkatkan pelayanan prima, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kami juga akan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta kelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Yaser.

Yaser Arafat mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan, berperan aktif dalam mengawal setiap langkah pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Saya yakin dan percaya, jika kita semua berkolaborasi dan bekerja keras, kita akan mencapai tujuan yang kita inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Utara, yang diwakili oleh Kepala Bidang PPEPD, Dr. Ahmad Rizalie, dalam laporannya menyampaikan tujuan Musrenbang ini adalah untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 sehingga dapat menjadi rancangan akhir yang siap dilaksanakan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.