RPJPD 2025-2045 Diharapkan Majukan Pembangunan Daerah
Satu gerbang dan bergerak bersama untuk Indonesia Emas

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menggelar sidang paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2024. Agenda sidang adalah penyampaian pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi. Hadir pula sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam pidatonya, Saiful menjelaskan bahwa RPJPD ini merupakan rencana pembangunan 20 tahun ke depan yang akan menjadi pedoman bagi calon dan Bupati definitif dalam menyusun visi dan misi pembangunan Katingan. RPJPD ini juga harus selaras dengan visi dan misi Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.
"Satu gerbang dan bergerak bersama untuk Indonesia Emas," kata Saiful. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan, Katingan dapat mencapai kemajuan dan sejajar dengan kabupaten maju lainnya.
Saiful menekankan potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Katingan yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan, dengan tetap memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Raperda tentang RPJPD ini, menurut Saiful, merupakan tonggak penting pembangunan Katingan menuju masa depan yang lebih baik. Dokumen ini telah melalui proses panjang dan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah jangka panjang dan akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode lima tahunan. RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045 akan disusun sebagai pengganti RPJPD 2005-2025 yang akan berakhir tahun depan.
Saiful menambahkan bahwa RPJPD ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan disesuaikan dengan dinamika daerah.