RPJPD 2025-2045, Tonggak Penting Pembangunan Jangka Panjang Katingan
Penyusunan dokumen RPJPD ini telah melalui proses panjang dan melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, Firdaus, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Katingan untuk masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus usai mendengarkan pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024, Senin, 10 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Indonesia Raya menyatakan persetujuan untuk menerima dan membahas Raperda tersebut lebih lanjut pada sidang paripurna berikutnya.
“RPJPD adalah tonggak penting yang akan memandu arah kebijakan dan program pembangunan untuk mencapai visi dan misi kita bersama,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, penyusunan dokumen RPJPD ini telah melalui proses panjang dan melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat. Proses tersebut mencakup forum konsultasi publik, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Musrenbang RPJPD tingkat provinsi.
“Substansi RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat masukan berharga dari semua pihak yang terlibat dalam setiap tahap penyusunannya,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, dan dihadiri anggota dewan, Plh Asisten I Setda Katingan Deddy Ferras, sejumlah kepala OPD, dan unsur Forkopimda. Firdaus berharap Raperda RPJPD dapat segera disahkan dan menjadi landasan pembangunan jangka panjang yang membawa Katingan menuju masa depan yang lebih gemilang.