Rudi Hartono Ajak Masyarakat Katingan Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
Rudi menekankan bahwa jasa para pahlawan yang telah gugur untuk mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan wajib dihormati setiap tahunnya.

KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, yaitu sepanjang bulan Agustus 2024, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.
"Kita harapkan masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan kita," ungkap Rudi Hartono, Rabu (7/8/2024).
Rudi menekankan bahwa jasa para pahlawan yang telah gugur untuk mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan wajib dihormati setiap tahunnya.
"Perlu kita renungkan, karena merekalah negara kita bisa menjadi seperti sekarang, aman dan damai tanpa kekuasaan para penjajah luar," katanya.
Ia menambahkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk partisipasi sebagai warga yang cinta tanah air dan memberikan penghormatan tertinggi kepada para pahlawan dan pejuang yang rela berkorban nyawa.
"Dengan begitu, kita menumbuhkan rasa cinta tanah air, meskipun di masa sekarang ini sulit. Namun, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya," ujarnya.
Rudi mengingatkan bahwa pemasangan bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia, khususnya Pasal 4 ayat (1).
"Bendera Merah Putih harus berbentuk empat persegi panjang dengan lebar 2/3 dari panjang, serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah putih yang kedua bagiannya berukuran sama," pungkasnya.