Satpol PP Kota Palangka Raya Amankan Belasan Pelajar Bolos Sekolah, Dua Diantaranya Diduga Konsumsi Alkohol

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan bolos di jam sekolah. Belasan pelajar berhasil dijaring petugas.

Satpol PP Kota Palangka Raya Amankan Belasan Pelajar Bolos Sekolah, Dua Diantaranya Diduga Konsumsi Alkohol
Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya mendata siswa yang kedapatan bolos pada jam sekolah.

Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan bolos di jam sekolah. Belasan pelajar berhasil dijaring petugas. 

Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya memantau peserta didik, agar menaati aturan jam belajar di sekolah.

kami mendapati 13 siswa SMA dan 1 pelajar SMP yang bolos saat jam belajar di sekolah. Kemudian petugas mendapati 2 pelajar SMA yang mengaku telah mengonsumsi minuman oplosan mengandung alkohol dan dicampur dengan minuman berenergi saat jam pelajaran," katanya, Sabtu 26 Agustus 2023.

Djoko menyebutkan, seluruh siswa yang kedapatan bolos tersebut telah dilakukan pendataan. Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya juga telah memberikan pembinaan agar ke depan mereka tidak lagi mengulangi hal sama. 

"Peserta didik tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum pihak orang tua menjemput mereka. Apabila orang tua peserta didik tersebut tidak berada di Kota Palangka Raya, maka bisa diwakilkan oleh pihak sekolah," jelasnya. 

Djoko mengimbau, pihak sekolah untuk bisa mengingatkan peserta didiknya agar saat jam belajar tetap berada di lingkungan sekolah. 

"Bagi orang tua, kami imbau untuk terus memperhatikan dan mengingatkan anak-anaknya agar terus belajar dengan sungguh-sungguh dan tidak berada di luar sekolah saat jam belajar," pesannya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.