Sebar Hoax Tabrakan Beruntun, Dua Pemuda Dibina Polisi

Nasip apes menimpa RD (19) dan AD (18). Keduanya diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya.

Sebar Hoax Tabrakan Beruntun, Dua Pemuda Dibina Polisi
Ilustrasi hoax

Palangka Raya - Nasip apes menimpa RD (19) dan AD (18), warga Kota Palangka Raya yang dibina Tim Virtual Police Bidang Humas (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Keduanya diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya. 

RD yang sehari-hari bekerja di Toko Ponsel tersebut mengaku mendapatkan informasi dari AD teman kerjanya kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoax. 

"Faktanya, Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil minibus daihatsu Ayla dengan sepeda motor di Jalan Mahir Mahar depan Warung Mama Kiki Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, korbannya satu orang meninggal dunia," jelas Erlan.

Erlan mengimbau kepada masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum sharing, jangan langsung disebarkan, karena dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Ingat !! pembuat dan penyebar hoaks itu melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan bisa dipidana," pungkasnya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.